Dalam skripsi ini terdiri dari 2 (dua) sub masalah yakni (1) Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara GugatanPenggugat Dalam Putusan No.5/PDT.G/PN.NJK. (2) Bagaimana Akibat Hukum Dari Putusan No.5/PDT.G/PN.NJK.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual melalui media sosial dan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak melalui media sosial.
Berdasarkan hasil penelitian yang di peroleh, Sengketa konsumen dapat diselesaikan melalui pengadilan ataupun di luar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela dari para pihak. Dalam upaya penyelesaian sengketa Lazada memilih arbitrase sebagai upaya penyelesaian sengketa dengan konsumen.
Dengan penulisan ini, penulis menganalisa terhadap ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam hukum positif serta teori-teori dan norma-norma hukum yang berkaitan dengan masalah tersebut.
Peneliti menemukan bahwa penyebab korupsi yang paling dominan terdapat dalam diri pelaku, seperti adanya keinginan hidup mewah; keserakahan; kurangnya integritas diri; kurangnya pemahaman spiritual dan tidak konsisten dalam pengalaman ajaran agama koruptor. Peneliti merekomendasikan upaya pemberantasan tindak pidana dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dalam proses pendidikan,sosi…
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai proses pelaksanaan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang jelas-jelas bagi para pengedar akan mendapatkan hukuman yang berat bahkan hukuman mati berdasarkan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pertanggungjawaban adalah suatu perbuatan yang tercela oleh masyarakat dan itu dipertanggungjawabkan pada si pembuatnya karena perbuatan yang dilakukan dalam rangka membela diri dalam keadaan terpaksa dapat menjadi suatu alasan penghapus pidana meskipun semua unsur pidananya telat terpenuhi. Namun terhadap pelakunya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena merupakan suatu alasan pe…
Penelitian ini menyatakan bahwa tindak pidana 'kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati', pelaku di Pidana berdasarkan pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana yang ditentukan dalam pasal tersebut.
Dari hasil penelitian, penulis meneliti mengenai penegakan hukum terhadap PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Tentang perubahan atas PERMA Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana ditinjau dari teori perundang-undangan.
Dari hasil penjelasan diatas, POLRI memiliki kedudukan dan fungsi sebagai penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat terutama lembaga Bhabinkamtibmas sesuai dengan kedudukannya sebagai kepanjangan lembaga POLRI yang ada di wilayah hukum terkecil yakni di kecamatan mampu untuk menjadi lembaga yang dapat membantu tugas POLRI.