Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TENTANG PEMALSUAN SURAT HASIL TES COVID-19 DIHUBUNGKAN PASAL 263 KUHPIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMER 222/PID.B/2021/PN.IDM)tindakan kejahatan mendefinisikan kejahatan sebagai pelanggaran terhadap hukum pidana. Kejahatan dalam kehidupan manusia merupakan indikasi sosial yang akan selalu dialami oleh setiap manusia, masyarakat terlebih lagi negara.2022v, 98
Description Not Available
No other version available