APA Style

742010118076, J, R. (). TINDAK PIDANA PENGEDARAN DAN PENYALAHGUNAAN OBAT FARMASI TANPA IZIN EDAR DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 197 Jo pasal 106 undang - undang niomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional , dan kosmetika. Kejahatan tersebut termasuk ke dalam pidana, khusus yang seyoganya memiliki hukuman cukup berat, tindak pidana sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar merupakan gejala sosial yang dihadapi masyarakat,2022viii, 85 . : .

MLA Style

742010118076, JULI, RAHARJO. "TINDAK PIDANA PENGEDARAN DAN PENYALAHGUNAAN OBAT FARMASI TANPA IZIN EDAR DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 197 Jo pasal 106 undang - undang niomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional , dan kosmetika. Kejahatan tersebut termasuk ke dalam pidana, khusus yang seyoganya memiliki hukuman cukup berat, tindak pidana sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar merupakan gejala sosial yang dihadapi masyarakat,2022viii, 85". : , . Text.