APA Style

742010119029, A, D, P. (). IMPLEMENTASI POLITIK HUKUM RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDES) OLEH KEPALA DESA KEDOKANGABUS KECAMATAN GABUS WETAN KABUPATEN INDRAMAYU DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA penelitian yang berjudul "Implementasi politik hukum rencana pembangunan jangka menengah desa (rpjmdes) oleh kepala desa kedokangabus kecamatan gabus wetan kabupaten indramayu dikaitkan dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa". Penelitian ini membahas tentang permasalahan yang muncul di desa kedokangabus, dimana rencana pembangunan jangka menengah desa (rpjmdes) harus sesuai dengan arah politik hukum untuk membuat atau menyusun suatu rencana pembangunan jangka menengah desa (rpjmdes)2023iv, 101 . : .

MLA Style

742010119029, ANUGRAH, DWI, PRASETYO. "IMPLEMENTASI POLITIK HUKUM RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDES) OLEH KEPALA DESA KEDOKANGABUS KECAMATAN GABUS WETAN KABUPATEN INDRAMAYU DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA penelitian yang berjudul "Implementasi politik hukum rencana pembangunan jangka menengah desa (rpjmdes) oleh kepala desa kedokangabus kecamatan gabus wetan kabupaten indramayu dikaitkan dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa". Penelitian ini membahas tentang permasalahan yang muncul di desa kedokangabus, dimana rencana pembangunan jangka menengah desa (rpjmdes) harus sesuai dengan arah politik hukum untuk membuat atau menyusun suatu rencana pembangunan jangka menengah desa (rpjmdes)2023iv, 101". : , . Text.