APA Style

742010113085, K. (). TINJAUAN YURIDIS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU NO. 12 TAHUN 2006 TENTANG IJIN USAHA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN MENTERI NO. 10 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVONSI DAN KABUPATEN/KOTAPembangunan pariwisata di Kabupaten Indramayu tidak dapat lagi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2006 tentang Izin Usaha Pariwisata dan Kebudayaan karena Perda dimaksud tidak mengatur pengembangan pariwisata sehingga perlu adanya perangkat hukum yangkhusus mengatur pembangunan pariwisata di Kabupaten Indramayu yang berpedoman pada Peraturan Mentri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provonsi dan Kabupaten/Kota2017v, 70 . : .

MLA Style

742010113085, KLUMAERIH. "TINJAUAN YURIDIS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU NO. 12 TAHUN 2006 TENTANG IJIN USAHA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN MENTERI NO. 10 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVONSI DAN KABUPATEN/KOTAPembangunan pariwisata di Kabupaten Indramayu tidak dapat lagi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2006 tentang Izin Usaha Pariwisata dan Kebudayaan karena Perda dimaksud tidak mengatur pengembangan pariwisata sehingga perlu adanya perangkat hukum yangkhusus mengatur pembangunan pariwisata di Kabupaten Indramayu yang berpedoman pada Peraturan Mentri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provonsi dan Kabupaten/Kota2017v, 70". : , . Text.