Text
TINJAUAN YUR IDIS AKTIF TERHADAP PEMBATALAN PERJANJIAN SECARA SEPIHAK OLEH KONSUMEN TERHADAP DRIVER OJEG ONLINE ATAS LAYANAN PEMESANAN MAKANAN DAN MINUMAN ( GO-FOOD ) DI HUBUNGKAN DENGAN PASAL 1243 KUHPERDATAJual beli merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari, seiring berkembangnya teknologi, sa at ini munculah jual beli online.fituro go-food merupakan sistem jual beli online berbasis aplikasi gojeg yang menawarkan jasa pesan dan antar pembelian makan dan minum kepada pembelinya 2020vii,116
Description Not Available
No other version available