APA Style

742010518109, S, C. (). PENERAPAN DISKRESI POLISI DALAM PENGGUNAAN MOBIL PICK UP UNTUK ANGKUTAN ORANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Penelitian yang dilakukan penulis tentang penggunaan angkutan terbuka untuk angkutan orang diperoleh hasil bahwa : tindakan diskresi dapat diberikan saat memiliki tiga faktor, pertama adanya keadaan memaksa, adanya kekosongan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara Hukum, etika dan disiplin. Selanjutnya penerapan pasal 137 UU LL AJ.2020v,76 . : .

MLA Style

742010518109, SUCI, CHAERUNNISA. "PENERAPAN DISKRESI POLISI DALAM PENGGUNAAN MOBIL PICK UP UNTUK ANGKUTAN ORANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Penelitian yang dilakukan penulis tentang penggunaan angkutan terbuka untuk angkutan orang diperoleh hasil bahwa : tindakan diskresi dapat diberikan saat memiliki tiga faktor, pertama adanya keadaan memaksa, adanya kekosongan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara Hukum, etika dan disiplin. Selanjutnya penerapan pasal 137 UU LL AJ.2020v,76". : , . Text.