APA Style
742010518109, S, C. ().
PENERAPAN DISKRESI POLISI DALAM PENGGUNAAN MOBIL PICK UP UNTUK ANGKUTAN ORANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Penelitian yang dilakukan penulis tentang penggunaan angkutan terbuka untuk angkutan orang diperoleh hasil bahwa : tindakan diskresi dapat diberikan saat memiliki tiga faktor, pertama adanya keadaan memaksa, adanya kekosongan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara Hukum, etika dan disiplin. Selanjutnya penerapan pasal 137 UU LL AJ.2020v,76 .
:
.
MLA Style
742010518109, SUCI, CHAERUNNISA.
"PENERAPAN DISKRESI POLISI DALAM PENGGUNAAN MOBIL PICK UP UNTUK ANGKUTAN ORANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Penelitian yang dilakukan penulis tentang penggunaan angkutan terbuka untuk angkutan orang diperoleh hasil bahwa : tindakan diskresi dapat diberikan saat memiliki tiga faktor, pertama adanya keadaan memaksa, adanya kekosongan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara Hukum, etika dan disiplin. Selanjutnya penerapan pasal 137 UU LL AJ.2020v,76".
:
,
.
Text.