Text
PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MOBIL DALAM STATUS SEWA / RENTAL.Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila sekurang - kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar - benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui Kasus penggelapan mobil yang menimpa para pengusaha rental kian marak di masa pandemi COVID 19 2021vii, 77
Description Not Available
No other version available